BAB I
Perkembangan
Kolonialisme Dan Imperalisme Barat
Di Indonesia
STANDAR KOMPETENSI : 2. Memahami proses kebangkitan nasional
KOMPETISI DASAR :
2.1.
Menjelaskan proses perkembangan kolonialisme dan
imperalisme Barat, serta pengaruh yang ditimbulkannya
di berbagai daerah
INDIKATOR :
o
Mengidentifikasi kebijakan-kebijakan pemerintah kolonial di Indonesia
o
Mengidentifikasi pengaruh yang ditimbulkan oleh kebijakan – kebijakan pemerintah
kolonial di
berbagai daerah
A. TERBENTUKNYA KEKUASAAN
KOLONIAL BARAT DI INDONESIA
1.
Kedatangan Bangsa Eropa di
Indonesia
Hubungan perdagangan antara Asia – Eropa yang berlangsung selama
berabad-abad mengalami gangguan dengan adanya Perang Salib ( 1096 – 1291 M ),
puncaknya terjadi setelah kota Konstantinopel dikuasai oleh Turki Usmani tahun
1453 yang berakibat hubungan perdagangan tersebut terputus total. Akibatnya
bangsa Eropa terpaksa mencari jalan sendiri menuju ke daerah penghasil
rempah-rempah yaitu Hindia ( Indonesia ), sehingga
dimulailah
“ Jaman Penjelajahan Samudera”.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya
penjelajahan Samudera antara lain :
1. Reconguesta, yaitu semangat pembalasan bangsa Eropa terhadap kekuasaan Islam di manapun
dijumpai, sebagai tindak lanjut dari Perang Salib.
2. Gold, yaitu semangat untuk mencari
kekayaan/emas.
3. Glory, yaitu semangat memperoleh
kejayaan negara atau daerah jajahan.
4. Gospel, yaitu semangat untuk
menyebarkan agama Nasrani.
5. Adanya penemuan baru seperti kompas,
teropong, mesiu, dan peta yang
menggambarkan
secara lengkap dan akurat garis pantai, terusan, dan pelabuhan.
6. Adanya
teori Heliosentris oleh Copernicus yang menyatakan pusat tata surya adalah
matahari dan bentuk bumi bulat sehingga
mendorong orang untuk membuktikannya.
( Sanusi Fattah, dkk, 2008 : 83).
Negara Eropa yang mempelopori
penjelajahan samudera adalah Portugis dan Spanyol, yang kemudian diikuti oleh
Inggris, Perancis dan Belanda.
Adapun tokoh-tokoh
penjelajah samudera yang terkenal adalah sebagai berikut :
- Portugis : Bartholomeus Diaz, Vasco da Gama, Alfonso d’ Albuquerque.
- Spanyol : Christoper Columbus, Ferdinand Magelhaez, Juan Sebastian Del Cano.
- Inggris : Sir Francis Drake, Sir James Lancaster, James Cook.
- Belanda : Cornelis de Houtman, Jacob van Neck, Abel Jan Tasman.
2.
Terbentuknya Kekuasaan Kolonial
Eropa di Indonesia
Awalnya hubungan antara kerajaan/bangsa Indonesia dengan bangsa Eropa
berjalan setara, mereka saling menghormati dan bekerja sama dalam perdagangan.
Namun dalam perkembangannya nampak tujuan asli bangsa Eropa yang akan memonopoli perdagangan rempah-rempah serta
menguasai wilayah penghasil rempah-rempah tersebut.
a.
Kekuasaan
Portugis :
Pada tahun 1511 Portugis berhasil
menguasai Malaka, dan selanjutnya tahun 1512 ekspedisi diarahkan ke timur
menuju Maluku. Ternyata hampir bersamaan dari arah utara Spanyol juga sampai di
Maluku ( 1521 ), akibatnya terjadi persaingan antar kedua negara tersebut dalam
menguasai Maluku. Perselisihan berakhir dengan Perjanjian Saragosa tahun 1529
yang menetapkan bahwa Portugis tetap berkuasa di Maluku sedangkan Spanyol harus
kembali ke Philipina. Sejak itulah Portugis berkuasa secara mutlak di Maluku.
b.
Kekuasaan
Belanda :
Kedatangan Belanda pertama kali ke
Indonesia mereka mendarat di Banten tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de
Houtman, namun karena sikapnya yang kasar mereka diusir kembali ke negaranya.
Pada tahun 1598 datang rombongan dagang berikutnya di bawah pimpinan Jacob van
Neck yang bersikap lebih terbuka sehingga bisa diterima dengan baik.
Selanjutnya berbondong bondong ekspedisi dagang dari Belanda datang ke
Indonesia. Untuk menghindari persaingan sesama pedagang Belanda, mereka
mendirikan kongsi dagang yang diberi nama VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie ) pada tanggal 20 Maret 1602. Karena keuntungan yang
diperoleh sangat besar sehingga mereka tidak hanya memonopoli perdagangan saja
tetapi dengan taktik Devide et Impera mereka menguasai
satu persatu wilayah Indonesia. Namun pada akhir abad ke-18, VOC bangkrut dan
dibubarkan, sehingga kekuasaan di Indonesia diambil alih langsung oleh Kerajaan
Belanda.
c.
Kekuasaan Inggris :
Pada tahun 1811 Inggris menyerang Indonesia dan berhasil
mengalahkan Belanda dengan penyerahan kekuasaan dalam Kapitulasi Tuntang. Sejak
itu Inggris berkuasa di Indonesia di bawah Gubernur Jendral Thomas Stamford
Raffles.Namun kekuasaan Inggris tidak bertahan lama karena terjadi kesepakatan
yang disebut Konvensi London tahun 1814 yang isinya Belanda memperoleh kembali
jajahannya yang semula direbut Inggris. Penyerahan secara resmi berlangsung di
Batavia tanggal 19 Agustus 1816, sehingga sejak saat itu Hindia Belanda ( Indonesia
) kembali dikuasai Kerajaan Belanda sampai kedatangan Jepang tahun 1942 yang
menggantikan kedudukan mereka.
B. KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIAL
DI INDONESIA
- Kebijakan Pemerintah Kolonial Portugis
Portugis berkuasa di Maluku cukup lama yaitu dari tahun 1512 sampai tahun
1641, selama berkuasa mereka menerapkan kebijakan-kebijakan yang sangat
berpengaruh bagi rakyat di daerah Maluku, yaitu :
a. Berusaha menanamkan pengaruh kekuasaannya
di Maluku.
b. Menyebarkan agama Katolik di daerah-daerah
yang dikuasai.
c. Mengembangkan bahasa dan seni musik keroncong
Portugis.
d. Sistem monopoli perdagangan cengkih dan pala
di Ternate.
Akibat dari kebijakan
tersebut menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan rakyat, yang selanjutnya
menumbuhkan benih-benih kebencian dan perlawanan terhadap Portugis. Namun ada
juga sisi positifnya seperti dikenalnya musik keroncong dan peninggalan berupa
bangunan yang berarsitektur Portugis, serta peninggalan senjata berupa meriam.
- Kebijakan VOC di Indonesia
VOC dibentuk pada
tanggal 20 Maret 1602 di Ambon, Maluku
dengan tujuan untuk menghindari persaingan di antara perusahaan
dagang Belanda dan memperkuat diri agar dapat bersaing dengan perusahaan dagang
negara lain. Oleh pemerintah Kerajaan Belanda, VOC diberi hak-hak istimewa yang
dikenal dengan nama “ hak oktroi”, seperti:
a. hak monopoli perdagangan,
b. hak untuk membuat uang sendiri,
c. hak untuk mendirikan benteng pertahanan,
d. hak untuk membentuk tentara,
e. hak
untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia.
Berikut ini disajikan secara
singkat kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada masa VOC dan pengaruhnya bagi
bangsa Indonesia :
a. Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan
mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli
perdagangan.
b. Melaksanakan politik devide et impera (memecah belah dan menguasai) dalam
rangka untuk
menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
c. Membangun
pangkalan/markas VOC yang semula di Ambon, dipindah ke Batavia.
d. Melaksanakan pelayaran Hongi (Hongi tochten) untuk mengawasi
perdagangan gelap
penyelundupan rempah-rempah di Maluku.
e. Adanya
hak
ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi
ketentuan.
Adapun pengaruh yang dirasakan oleh bangsa
Indonesia antara lain :
a.
Kekuasaan
raja menjadi berkurang atau bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
b. Wilayah
kerajaan terpecah-belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC
c. Hak oktroi VOC, membuat masyarakat Indonesia menjadi
miskin, dan menderita.
d. Rakyat Indonesia mengenal ekonomi uang,
mengenal sistem benteng pertahanan , etika perjanjian, dan
senjata modern (senjata api dan meriam).
e. Pelayaran Hongi, dapat dikatakan sebagai suatu
perampasan, perampokan, perbudakan, dan
pembunuhan.
f. Hak
ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber penghasilan yang
harusnya bisa berlebih.
Akibat salah urus dan terjadinya korupsi oleh para
pegawainya, akhirnya VOC mengalami kebangkrutan dan akhirnya dibubarkan pada
tanggal 31 Desember 1799.
- Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda ( Republik Bataafsche)
Kekuasaan di
Indonesia diambilalih langsung oleh kerajaan Belanda yang saat itu ada di bawah
kekuasaan Perancis ( Republik Bataafche ). Untuk memerintah Hindia Belanda
( Indonesia),
diangkatlah Gubernur Jendral Herman Williem Daendels (1808 – 1811 ). Tugas
utama yang diemban adalah mempertahankan Pulau Jawa dari ancaman serangan
Inggris. Untuk mencapai tujuan tersebut, Daendels menerapkan kebijakan seperti
:
a.
Semua
pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka dilarang melakukan kegiatan
perdagangan.
b. Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan penyerahan berupa
hasil bumi.
c. Menetapkan verplichte leverentie, kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada
pemerintah
Belanda dengan harga yang telah
ditetapkan.
d. Menerapkan sistem kerja paksa (rodi) dan membentuk tentara
dengan melatih pribumi.
e. Membangun jalan pos dari Anyer sampai
Panarukan ( 1.000 km ) untuk kepentingan
pertahanan.
g.
Mewajibkan Prianger stelsel, yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan untuk
menanam kopi.
h.
Melakukan penjualan tanah milik negara
kepada pihak swasta (asing).
( Sumber :
Sutarto, dkk. 2008 : 65 ).
Akibat kebijakan yang diterapkannya tersebut menimbulkan
pengaruh bagi rakyat, yaitu :
- Kebencian yang mendalam baik dari kalangan penguasa daerah maupun rakyat,
b. Munculnya tanah-tanah
partikelir yang dikelola oleh pengusaha swasta,
c. Perlawanan oleh para penguasa
maupun rakyat,
d. Kemiskinan dan penderitaan
yang berkepanjangan.
Selama berkuasa Daendels dikenal sebagai
seorang yang kejam, disiplin dan bertangan besi, oleh karena dipandang sangat
otoriter maka Daendels ditarik kembali dan kedudukannya digantikan oleh Gubernur
Jendral Janssen tahun 1811. Namun dia tidak setangguh Daendels, sehingga harus
mengakui kekuasaan
Inggris dengan menandatangani Perjanjian/Kapitulasi Tuntang
pada tanggal 17 September 1811 dan sejak
itu Indonesia jatuh ke tangan Inggris.
- Kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris
Sebagai
Gubernur Jendral diangkat Thomas Stamford Raffles ( 1811 – 1816 ), selama
berkuasa dia menetapkan kebijakan
sebagai berikut :
a.
Menerapkan
sistem sewa tanah atau Landrent, dimana para petani harus
membayar pajak sebagai uang sewa tanah, karena tanah dianggap milik negara.
b.
Membagi Pulau
Jawa menjadi 16 karesidenan, dengan maksud untuk mempermudah koordinasi dan
pengawasan atas daerah kekuasaan.
c.
Memperbaharui
sistem peradilan dengan mengadopsi sistem yang berlaku di Inggris.
d.
Merintis
pembangunan Kebun Raya Bogor dan menemukan bunga Rafflesia arnoldi.
e.
Menulis buku
sejarah Jawa yang berjudul “ History of Java “.
Masa kekuasaan Inggris
di Indonesia tidak berlangsung lama, karena terjadi perubahan politik di Eropa
seiring jatuhnya Napoleon Bonaparte ( Perancis ) sehingga dalam Konvensi London
tahun 1814 status Hindia Belanda
dikembalikan seperti sebelum perang yaitu kembali menjadi milik Kerajaan
Belanda. Penyerahan kekuasaan dilakukan di Batavia pada tanggal 19 Agustus
1816.
- Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda
Setelah penyerahan
kekuasaan tersebut, maka Hindia Belanda kembali dikuasai oleh pemerintah
kolonial Belanda yang menunjuk Van der Capellen sebagai Komisaris Jendral (
1817-1830 ) yang beraliran liberal ( menghendaki urusan ekonomi diserahkan
kepada swasta ). Tugasnya sangat berat dalam menutup hutang-hutang pemerintah
Belanda yang dipakai untuk membiayai perang. Terjadi penentangan oleh golongan
konservatif yang menghendaki urusan ekonomi dipegang langsung oleh pemerintah.
Situasi perekonomian Belanda yang tidak kunjung membaik menyebabkan golongan
liberal kalah, sehingga golongan konservatif mengambilalih kekuasaan. Dalam
perkembangannya kedua golongan tersebut silih berganti berkuasa, sehingga
kebijakan yang diterapkan di Hindia Belanda juga berubah-ubah. Adapun kebijakan
yang diterapkan antara lain :
1.
Sistem Tanam Paksa/Cultuur Stelsel ( 1830 –
1870 )
Setelah mengambil
alih kekuasaan golongan konservatif mengangkat Van den Bosch sebagai Gubernur
Jendral. Dia menerapkan Cultuur Stelsel dengan harapan dapat memperoleh
keuntungan sebanyak-banyaknya dalam waktu yang relatif singkat sehingga
hutang-hutang Belanda dapat ditutup. Rakyat dipaksa untuk menanam tanaman
ekspor yang saat itu sangat laku dalam perdagangan internasional seperti kopi,
teh, kina, dan tembakau ( disebut tanaman wajib ).
Secara singkat
pokok-pokok aturan Tanam Paksa adalah sebagai berikut :
1)
Rakyat wajib menyiapkan 1/5 dari lahan garapan untuk ditanami
tanaman wajib.
2) Lahan tanaman wajib bebas pajak, karena
hasil yang disetor dianggap sebagai pajak
3)
Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak akan dikembalikan.
4)
Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib,
tidak boleh
melebihi waktu yang diperlukan untuk menanam padi.
5)
Rakyat yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari
dalam setahun di
perkebunan atau pabrik milik pemerintah.
6) Jika terjadi kerusakan atau gagal panen,
menjadi tanggung jawab pemerintah.
(
Sumber : Sanusi Fattah, dkk. 2008 : 99 )
|
Jika dilihat aturan tersebut cukup baik, tapi dalam
pelaksanaannya terjadi banyak penyimpangan yang sangat merugikan dan
menyengsarakan rakyat Indonesia. Adapun penyimpangan yang terjadi antara lain :
1.
Tanah yang
harus diserahkan rakyat lebih dari 1/5 bagian.
2.
Tanah yang
ditanami tanaman wajib tetap dikenai pajak.
3.
Kelebihan
hasil panen ternyata tidak dikembalikan kepada rakyat.
4.
Rakyat yang
tidak punya tanah, wajib kerjanya lebih dari 66 hari.
5.
Jika terjadi
gagal panen ternyata menjadi tanggung jawab petani.
Penyimpangan tersebut
terjadi akibat diterapkannya aturan yang disebut Cultuur Procenten, yaitu
persen atau hadiah yang diberikan oleh pemerintah Belanda bagi pelaksana Tanam
Paksa yang bisa menyerahkan hasil panen melebihi target dan tepat waktu.
Akibatnya penguasa lokal
( bupati, kepala desa )
yang tergiur dengan janji tersebut berlomba-lomba mencapai target, semakin
banyak hasil yang disetorkan hadiahnya makin besar, di pihak lain rakyat
semakin tertindas dan sengsara sehingga banyak yang meninggal. Keuntungan yang
diperoleh Belanda di satu sisi membuat perekonomian Belanda menjadi berkembang
sehingga mereka mampu membayar hutang-hutangnya dan membangun industri menjadi
negara maju. Namun demikian muncul pula golongan yang menentang penindasan yang
dilakukan terhadap rakyat Indonesia, mereka dari golongan liberal dan kaum
humanis. Beberapa diantaranya adalah :
a.
Baron van
Hoevel seorang anggota parlemen Belanda.
b.
Edward Douwes
Dekker dengan nama samaran Multatuli melalui bukunya yang berjudul “ Max
Havelaar “.
c.
Frans van Der
Putte dengan artikelnya yang berjudul “ Suiker Contracten “.
Akibat kritikan
tersebut secara bertahap Tanam Paksa dihapus, dan diakhiri dengan
dikeluarkannya UU Agraria ( Agrarische Wet ) tahun 1870. Bagi rakyat Tanam
Paksa walaupun lebih banyak dampak negatifnya, ada juga sisi positifnya seperti
mereka mulai mengenal jenis tanaman baru dan cara penanaman yang baik.
2. Politik
Pintu Terbuka ( Open Door Policy )
Dikeluarkannya
Agrarische Wet tahun 1870, menunjukkan kemenangan golongan liberal sehingga
haluan politik di Indonesia mengalami perubahan dari Sistem Tanam Paksa diganti
“ Politik Pintu Terbuka” yaitu membuka kesempatan kepada swasta asing untuk
ikut serta menanamkan modal khususnya dalam bidang perkebunan di Indonesia.
Selain itu pemerintah juga mengeluarkan UU Gula ( Suiker Wet ), yang menghapus
secara bertahap pabrik gula milik pemerintah dan akan diambilalih oleh swasta.
Perubahan kebijakan tersebut bagi rakyat Indonesia berakibat sama yaitu
hidupnya tetap menderita, karena hakekatnya hanya berganti majikan saja dari
pemerintah Belanda kepada golongan swasta pemilik modal. Bahkan pada masa ini
eksploitasi terhadap sumber daya alam dan sumber tenaga manusia semakin hebat,
sehingga rakyat makin menderita. Pemerintah mengeluarkan peraturan yang disebut
Koeli
Ordonnantie yaitu persyaratan hubungan kerja kontrak antara majikan dan
buruh yang mengatur tentang perlindungan bagi pekerja dan ancaman untuk
pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Ancaman hukuman bagi pekerja yang
melanggar kontrak dikenal sebagai “ Poenale Sanctie “.
3. Politik
Etis ( Balas Budi )
Melihat
penderitaan rakyat tersebut kemudian muncul gagasan baru untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Gagasan ini disebut Politik Etis atau Balas Budi karena Belanda dianggap mempunyai hutang
budi kepada rakyat Indonesia yang telah
membantu meningkatkan kemakmuran negeri Belanda. Gagasan tersebut disampaikan
oleh tokoh yang bernama Van Deventer, dalam tulisannya pada
majalah De Gids dengan judul Een Eereschuld yang artinya hutang
budi. Belanda telah berhutang budi kepada rakyat Indonesia, dan untuk
mengembalikannya Belanda harus memperbaiki nasib rakyat dengan memakmurkan dan
mencerdaskan mereka. Gagasan tersebut dikenas sebagai “ Trilogi van Deventer”:
yang berisi :
a. Irigasi (pengairan), yaitu diusahakan pembangunan irigasi
untuk mengairi sawah-sawah milik penduduk untuk membantu peningkatan
kesejahteraan penduduk.
b. Edukasi (pendidikan), yaitu penyelenggaraan pendidikan bagi
masyarakat pribumi agar mampu menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang
lebih baik.
c.
Emigrasi
(perpindahan penduduk), yaitu
perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ( khususnya Pulau Jawa)
ke daerah lain yang jarang penduduknya agar lebih merata.
Pada dasarnya
kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh van Deventer tersebut baik. Akan tetapi
dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para
pegawai Belanda. Berikut ini penyimpangan-penyimpangan tersebut:
1)
Irigasi
:
Pengairan
(irigasi) hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan swasta
Belanda,
sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi.
2)
Edukasi :
Pemerintah
Belanda membangun sekolah-sekolah, yang ditujukan untuk mendapatkan tenaga
administrasi
yang cakap dan murah. Pendidikan yang dibuka untuk seluruh rakyat, hanya
diperuntukkan
kepada anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang mampu. Terjadi
diskriminasi
pendidikan yaitu pengajaran di sekolah kelas I untuk anak-anak pegawai negeri
dan
orang-orang berharta, dan di sekolah kelas II kepada anak-anak pribumi pada
umumnya.
3) Emigrasi
:
Migrasi
ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan
untuk perkebunan-perkebunan milik Belanda. Hal ini
karena adanya permintaan yang besar
akan
tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan seperti perkebunan di Sumatra Utara,
khususnya
di Deli, Suriname, dan lain-lain.
- Perbedaan Pengaruh Kolonial
Pengaruh
kolonialis Barat mencakup beberapa aspek yaitu aspek ekonomi, politik, sosial,
dan kebudayaan. Namun tingkat pengaruhnya sangat bervariasi antara Pulau Jawa
dengan pulau-pulau lain dan antara satu daerah dengan daerah yang lainnya. Perbedaan
pengaruh ini disebabkan oleh beberapa hal berikut :
- Kompetisi atau persaingan di antara bangsa Eropa sehingga Belanda perlu menguasai beberapa daerah untuk mencegah masuknya kekuatan lain.
- Letak daerah jajahan yang strategis dalam jalur pelayaran dan perdagangan internasional.
- Perbedaan persebaran sumber daya alam dan sumber daya manusia.
- Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial.
terimakasih sangat membantu
BalasHapusbuat uts ni, makasih ya
BalasHapus